Lagi, Penjual Togel Ditangkap

oleh -259 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (20/05/15)

PT alias Otong (35) warga Dusun Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis, ditangkap Tim Buser Reserse dan Krimimal (Reskrim) Polres Sumbawa, Rabu (20/5) sore. Saat ditangkap, Otong sedang merekap togel hasil penjualannya. Penangkapan penjual togel ini cukup mengejutkan istri dan tetangganya. Sebab kehadiran tim yang dikomandani Brigadir Harirustaman SH ini secara tiba-tiba. Otong tak sempat kabur apalagi memberesi kertas rekapan, uang tunai Rp 1.070.000 serta laptop yang digunakan untuk memasukan daftar togel yang terjual. Sejumlah barang bukti ini termasuk handphone milik Otong diangkut polisi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo yang dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus togel ini berdasarkan informasi masyarakat. Dari barang bukti yang disita dan keterangan sejumlah saksi termasuk istri dan tetangganya, penjual togel itu ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, sejak digelarnya Operasi Pekat, sudah dua penjual togel yang tertangkap. Tak hanya penjual togel, 4 penjudi kartu juga ditangkap. Kini mereka ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (*)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *