Sumbawa Besar, SR (05/07)
Gara-gara ajakannya ditolak rekannya, OP—warga Desa Karang Dima Kecamatan Badas, merusak kos-kosan milik Mandiara (48) seorang PNS yang berlokasi di Dusun Buin Pandan, Desa Karang Dima, Jumat (4/7) dinihari sekitar pukul 00.10 Wita.
Sebelumnya, terduga pelaku mendatangi kos-kosan menemui, Abbas, yang kebetulan tengah beristirahat di dalam kamas kost. OP pun mengajak rekannya itu untuk minum miras. Karena ajakan itu tidak digubris, OP marah besar. Tanpa diduga OP menghujani kos-kosan itu menggunakan batu sehingga kaca jendela hancur berantakan. Abbas yang berada di dalam kost panic lalu kabur menyelamatkan diri. Tentu saja ulah OP membuat pemilik kost, Mandiara, keberatan yang kemudian melaporkannya secara resmi ke Polres Sumbawa. Laporan ini diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sumbawa dan telah dibukukan dengan nomor laporan polisi, LP/479/VII/2014/SPKT RES SBW. Selain itu petugas SPKT bersama penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim), telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. (*)