Dikepung Ratusan Massa
Sumbawa Besar, SR (19/07)
Proses evakuasi Adi, pemuda asal Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, berlangsung sangat alot. Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) ini terkepung massa saat diamankan di kediaman Kepala Dusun Berare, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (17/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Pihak Polsek Moyo Hilir dan Polres Sumbawa yang terjun ke lokasi tampak kesulitan menenangkan massa yang terbakar emosi dan terus merangsek hendak menghakimi tersangka. Untuk menambah kekuatan aparat, terpaksa anggota Satuan Brimob diterjunkan. Upaya negosiasi pun dilakukan dan berjalan cukup alot. Akhirnya tersangka berhasil dievakuasi sekitar pukul 24.00 Wita (jam 12 malam) dan langsung dilarikan ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwan Yudha Perkasa SH, Jumat (18/7), diamankannya Adi Saputra, terkait laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan usaha tani Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (17/7) yang dibuktikan dengan laporan polisi di Polsek Moyo Hilir No. LP/32/VII/2014/SPKT.
Saat itu sepeda motor Supra X EA 5359 D milik Nurdin warga Berare hilang. Namun aksi tersangka diketahui sejumlah saksi, sehingga warga pun mencari tersangka tersebut. Merasa dicari dan jiwanya terancam, tersangka langsung meminta perlindungan dan mengamankan diri di kediaman Kadus Berare. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, termasuk barang bukti yang telah dijual kepada Bur—warga Desa Jotang, Kecamatan Empang yang juga dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 480 KUHP. Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi berbeda. (*)