PT Sun Life Bayar Klaim Nasabah 111 Juta

oleh -105 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (05/05)

sunlifePT Sun Life Financial Indonesia (PT.SLFI) Cab. Sumbawa kembali membuktikan komitmennya,untuk kesekian kalinya membayar klaim atas resiko yang menimpa nasabah-nasabahnya. Ini terbukti lagi dengan adanya pembayaran klaim meninggal dunia beserta manfaat investasi dengan total sebesar Rp 111 juta kepada Ny Maria Ice Abam selaku ahli waris dari suaminya almarhum Fransiskus Tanis dengan nomor polis 115329320.

Santunan Klaim tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sales Manager PT SLFI Sumbawa, Henry Sitorus yang didampingi beberapa tenaga pemasaran PT SLFI Cabang Sumbawa, Zubaida dan Sutarmin Dahlan.

Kepada Gaung NTB, Henry Sitorus menjelaskan bahwa almarhum Fransiskus Tanis yang berdomisili di Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa ini pertama kali mengajukan diri untuk menjadi nasabah SLFI pada 9 Nopember 2011 dengan usia almarhum saat itu 55 tahun.  Setiap enam bulan, almarhum menyetorkan premi Rp 4 juta rupiah atau Rp 8 juta dalam setahun, dengan Rp 7,2 juta untuk Premi Asuransinya dan 800 Rp  Premi Investasinya. Almarhum sangat memahami manfaat Premi Asuransi yaitu uang pertanggungan meninggal dunia sebesar Rp 100 juta dan beberapa plafon manfaat lainnya seperti operasi, rawat inap, cacat, dan sakit kritis. Sedangkan Premi Investasi dialokasikan untuk masa pensiun almarhum. “Inilah cita-cita beliau (almarhum),” kata Henry.

Tepatnya 17 Nopember 2011 polisnya disetujui pihak manajemen dan saat almarhum meninggal dunia umur polisnya di PT SLFI sekitar 2 tahun 3 bulan.

Mewakili SLFI Cabang Sumbawa, Henry Sitorus mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga ahli waris, berharap amal ibadah almarhum semasa hidup di terima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kami juga berharap uang santunan kematian ini dapat berguna bagi ahli waris yang ditinggalkan di masa yang akan datang,” pintanya.

Sekedar diketahui almarhum Fransiskus Tanis meninggalkan seorang isteri dan 2 orang anak. Almarhum merupakan seorang guru SD Kebayan Sumbawa. Setelah menjadi nasabah Sun Life, pada Tahun 2013 almarhum mengalami ujian kesehatan dan pernah dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia awal Tahun 2014.

Memang tak dipungkiri ungkap Henry Sitorus, manusia memiliki pasangan takdir mati atau hidup, sakit atau sehat, celaka atau selamat. Namun yang harus menjadi renungan adalah seberapa besarkah usaha setiap manusia untuk melindungi aset berupa skill, income, dan aset lainnya jika risiko hidup itu datang mendadak. “Semua yang kita cari bertahun-tahun berkorelasi terhadap risiko hidup seperti bedah, cacat, opname, sakit krititis, dan lainnya,” kata Henry.

Baca Juga  KSB Siap Wujudkan Satu Desa Satu Industri

PT SLFI sudah banyak banyak membayar klaim kepada nasabah-nasabahnya di Sumbawa bahkan di seluruh NTB, sejak perusahaan ini membuka kantor di Sumbawa pada Tahun 2008 lalu. Artinya, Sun Life komit dan serius untuk mensosialisasikan program-program yang telah nasabah pilih di SLFI. “Kami juga memiliki program-program baru yang disesuaikan dengan kebutuhan jangka panjang nasabah, misalnya Program Haji, Pensiun, dan Pendidikan, yang mana hal itu memiliki fasilitas perlindungan jikalau terjadi risiko hidup pada nasabah kami misalnya meninggal dunia seperti yang dialami almarhum Fransiskus Tanis ini,” pungkasnya, seraya menginformasikan bahwa santunan warisan dibayar 100 persen meski umur polisnya belum berusia 5 tahun.

Sementara itu ahli waris yang diwakili isteri almarhum, Maria Ice Abam menyampaikan terima kasih kepada Sunlife yang telah berkomitmen dalam merealisasikan harapan nasabahnya. “Santunan ini sangat berguna bagi kami yang ditinggalkan almarhum, dan kami akan memanfaatkannya dengan baik,” ucapnya lirih.

Ia mengakui saat pertama menjadi nasabah Sunlife, mereka tidak pernah berharap risiko hidup ini akan terjadi kepada almarhum, namun takdir dan kehendak tuhan berkata lain. “Ini di luar perkiraan dan daya upaya manusia,” ujarnya sambil terisak.

Dengan adanya musibah ini, Maria baru menyadari dan memahami makna perlindungan risiko hidup. “Kami akan mewajibkan anak-anak kami untuk memiliki perlindungan berupa polis,” tekadnya.

 

SEJARAH PT SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA

PT SLFI masuk ke Indonesia sejak Tahun 1989 dan joint venture di Tahun 1995. SLFI merupakan bagian dari Sun Life Financial dunia yang pertama berdiri di Toronto,Canada. SLF dunia berkantor di 5 benua kecuali Afrika.

Per 31 Desember 2013 Sunlife dunia memiliki total aset di bawah manajemen adalah 640 billion dolar Amerika, dan Sun Life Finanncial tercatat di 3 bursa efek yaitu di New York, Philipina, dan Toronto dengan simbol “SLF”. Selain itu Sun Life Financial tercatat di FTSE4 Good Index sejak diluncurkan Tahun 2001, terpilih sebagai salah satu perusahaan terkuat dunia (Global Most Sustainable Corporation) Tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. Sun Life termasuk urutan teratas rating kekuatan financial : Standars & Poors AA+(Very Strong), Moodys Aa3 (Execellent), A.M Best A+ (Superior). Khusus di Indonesia SLF beroperasi dengan 3 anak perusahaan yaitu PT Sun Life Financial Indonesia, PT CIMB Sun Life, PT Sunlife Financial Indonesia Service.

Baca Juga  Harga Daging Melonjak, Ini Penjelasan Kabid Peternakan

Setiap Tahun PT SLFI mengalami pertumbuhan yang signifikan 2012 vs 2013 bisa mencapai 48% tertinggi di industri menurut data independen AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan menurut sumber data AAJI juga di Tahun 2013 pertumbuhan manpower/agency juga tertinggi bisa mencapai 43% . PT SLFI terus melakukan inovasi terhadap produknya demi kepuasaan nasabahnya dan pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia baik program konvensional maupun program syariah. Khusus perusahaan asuransi jiwa yang ada menjual program/produk syariah maka diwajibkan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Dan PT SLFI memiliki Dewan Pengawas Syariah MUI yang diketuai Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil MA dan beranggotakan Prof. Dr. H. Zainuddin Ali MA, dan Drs KH Asnawi Latief.

Pada Juni 2013, RBC PT SLFI adalah 379%, namun per 31 Desember 2013 meningkat mencapai 640 %. Suatu peningkatan sangat signifikan jauh melebihi standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia yaitu sebesar 120%. RBC atau Ratio Based Capital merupakan Rasio Pencapaian Solvabilitas. PT SLFI memiliki total aset yang dikelola di Indonesia sebesar Rp 5,31 Triliun dan memiliki 61 kantor pemasaran di 32 kota di seluruh Indonesia.

Himbauan PT. SLFI : Kepada Masyarakat Pemilik Polis Asuransi Jiwa atau calon Nasabah asuransi Jiwa agar menanyakan Lisensi Keagenan yang resmi diijinkan oleh AAJI/ Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia kepada setiap Tenaga Pemasaran Asuransi Jiwa jikalau di prosfek oleh Tenaga Pemasaran sebuah perusahaan asuransi jiwa termasuk Tenaga Pemasaran Perusahaan kami, mengapa hal ini penting? Karena Legalitas dalam menjual Produk atau Program Asuransi Jiwa termasuk Unit Link dibuktikan dengan Lisensi AAJI yang diijinkan resmi oleh Bapepam-LK dan Menteri Keuangan RI (Pemerintah RI), selain diakui resmi oleh Perusahaan Asuransi Jiwa tempat yang bersangkutan. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *