Sumbawa Besar, SR (19/05)

Sudah lama tak terdengar, aksi trek-trekan kambuh lagi. Sabtu (17/5) malam, sekelompok anak muda terlibat adu nyali di Jalan Yos Sudarso mulai dari Simpang Kodim hingga Simpang PLN Sumbawa. Selain kebut-kebutan, para croser jalanan ini bermanuver ‘standing’ di tengah jalan setempat padat, sebab saat itu masih pukul 21.00 Wita. Tentunya hal itu membuat pengguna jalan terganggu, karena aksinya sangat membahayakan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu sangat mengganggu warga sekitar, karena suara bising knalpot racing yang digeber memekakkan telinga. Mendapat informasi tersebut, anggota polisi langsung bergerak. Dua di antara 5 orang yang diindikasikan sebagai pelaku balap liar berhasil diamankan, dan sepeda motor Suzuki Satria yang sudah dipretel dan dilengkapi knalpot racing ikut diamankan. Selebihnya berhasil kabur.
Aan dan bakar—pelaku balap liar yang sempat diamankan adalah pelajar SMP yang akan pindah sekolah di Sumbawa. Keduanya berasal dari Taliwang KSB. Kepada wartawan, Aan dan Bakar mengaku baru pertamakali menjajal jalan raya di Sumbawa. Karena jalan di Sumbawa terlihat sangat lebar, berbeda dengan KSB yang cukup sempit. Namun keduanya mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Sementara Kasatlantas Polres Sumbawa, AKP Wisnu Dian Ristanto menyatakan akan terus menggiatkan patroli terutama di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan aksi balap liar. Ia mengaku selama ini aksi balap liar ini sudah reda menyusul intensifnya patroli yang digelar jajarannya. Namun dengan adanya kasus ini, mengindikasikan aksi balap liar mulai kambuh.
Terhadap sepeda motor yang terjaring, Wisnu—akrab perwira ramah ini disapa, akan ditindak tilang dan diamankan selama tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendaranya. Selain itu para pelaku dikenakan pasal maksimal, agar denda yang harus dibayar di pengadilan nanti sangat tinggi. “Selama ini hakim memberikan denda maksimal kepada semua knalpot racing, apalagi digunakan untuk balap liar,” ujar Wisnu. (*)