Sumbawa Besar, SR (26/04)
Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) di wilayah Alas Barat, Alas, Buer, Utan dan Rhee yang menamakan diri Koalisi Legislatif Sumbawa 4 (KLS 4), mendesak Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) NTB dan Pusat untuk mengevaluasi Gakumdu Sumbawa. Desakan ini muncul terkait penanganan sengketa pemilu dugaan money politik salah seorang calon anggota legislatif Dapil 4 Sumbawa.
Ketua Koalisi Legislatif Sumbawa 4, Agus Adrianto di hadapan sejumlag caleg lintas partai politik dalam pertemuan di kediaman Andi Mappeleppui (PAN), Desa Labuhan Alas, Jum’at (25/4), menilai kinerja Gakumdu Sumbawa tidak bekerja professional. Semua kasus yang dilaporkan ke Panwas termasuk dugaan money politic salah seorang caleg di Dapil 4 ‘divonis’ tidak memenuhi unsure.
“Dua hari sebelum hari H pemilu legislatif, telah terjadi indikasi money politik oleh salah seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Sumbawa untuk Daerah Pemilihan Sumbawa 4. Ada bukti dan saksi, tapi dinyatakan tidak memenuhi unsure,” sesal Agus Adrianto.
Seharusnya penyidik Gakumdu mengembangkan lebih jauh penyelidikannya sebelum memutuskan kasus ini tidak memenuhi unsur. Apalagi banyak kasus serupa di daerah lain yang berlanjut ke pengadilan. “Gakumdu tidak independen dalam bekerja, ada intervensi dari orang-orang tertentu agar kasus ini tidak berlanjut,” tuding Agus.
Menyikapi hal ini, KLS 4 membuat pernyataan sikap bersama yaitu menolak dan mendesak agar Caleg yang terlibat money politic digugurkan sebagai caleg terpilih.
Mendesak Panwaslu dan Gakumdu untuk mengusut tuntas dan mendalami tentang adanya money politik di Dapil 4, sehingga menjadi acuan untuk diproses secara hukum dan aturan pemilihan umum.
Mendesak Kapolres dan Kajari Sumbawa untuk menempatkan personilnya yang berdedikasi dan berkemampuan dalam pengungkapan pelaku money politik berdasarkan bukti-bukti dari saksi.
Mendesak instansi terkait dan memandang penting bahwa money politik mempunyai implikasi luas yang bukan berlaku hanya pada masyarakat, tetapi juga terkait pada pihak-pihak TPS, PPS, dan PPK sehingga terjadi mark-up suara dan pengurangan suara.
Dengan adanya pernyataan sikap bersama dari Koalisi Legislatif Sumbawa 4, dengan tegas menentang dan menolak money politic guna menegakkan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak menjadi korban pembodohan secara terang-terangan.
Kesaksian dari masyarakat tentang money politic, meminta Panwaslu dan Gakumdu untuk segera memprosesnya setelah bukti dan semua saksi-saksi dihadirkan.
Bahwa Koalisi ini dipandang perlu untuk menyatukan diri yaitu bertujuan untuk membidani lahirnya wakil-wakil rakyat yang bersih dari upaya melakukan pembohongan dan pembodohon terhadap masyarakat.
“Kami dari Koalisi Legislatif Sumbawa 4 akan mendatangi Panwaslu dan Gakumdu Sumbawa pada Senin (28/4),” cetusnya.
Untuk diketahui Koalisi Legislatif Sumbawa 4 ini merupakan gabungan calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Dapil Sumbawa 4 yang dipastikan belum berhasil terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Sumbawa periode 2014-2019. (*)