Tiga Pelajar Terjaring di Kamar Kost

oleh -128 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (19/03)

pelajar jaring 22Tiga orang pelajar diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa, Selasa (18/3) siang. Para pelajar yang terdiri dari dua perempuan dan satu orang laki-laki ini terjaring dalam operasi gabungan Satpol yang diback-up TNI. Ketiganya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya.

Kasat Pol PP Setda Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Operasi dan Trantib, Syafruddin mengatakan, diamankannya tiga pelajar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga terhadap sebuah kamar di kost-kosan wilayah Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji. Tim langsung meluncur dan didapati kamar kost itu dalam keadaan terkunci dari dalam. Pintu terpaksa didobrak dan ditemukan tiga pelajar, dua di antaranya wanita. Ketiganya berinisial NR dan LN—penghuni kost, satunya lagi MS—kekasih dari LN. “Kami amankan untuk diberikan pembinaan,” kata Syafruddin.

Baca Juga  Mobil Pick-up Tak Bertuan Ditemukan Warga, Kondisinya Mencurigakan

Sementara pada hari yang sama sambung Syafruddin, tim meluncur ke lingkungan RT 03 RW 02 Kelurahan Brang Biji, tidak jauh dari lokasi itu. Sebab di kediaman AS diinformasikan sebagai tempat penjualan minuman keras jenis arak. Bahkan AS juga sudah masuk dalam daftar TO (target operasi) Satpol PP. Ketika digrebeg, di dalam rumah berserakan botol kosong yang berbau arak, sedangkan sang pemilik rumah kepergok membuang barang bukti sebotol arak dari jendela. Sebotol arak itulah yang disita untuk dijadikan barang bukti guna proses lebih lanjut.

Untuk diketahui, sebut Syaf—akrab pejabat low profil ini disapa, operasi gabungan tersebut mulai digelar sejak Senin malam dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dan menciptakan ketertiban umum. Operasi ini tidak hanya digelar pada malam hari namun juga siang dan sore hari. Setiap informasi yang diterima diupayakan secepatnya ditindaklanjuti. Karenanya masyarakat diminta berperan aktif minimal memberikan informasi terhadap kecurigaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *