Sumbawa Besar, SR (07/03)

Sudah delapan tahun, Kantor Desa Prode 3 Kecamatan Plampang, tanpa sekretaris desa (Sekdes). Dan selama ini pula, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui instansi terkait belum merespon permintaan Kepala Desa setempat, Idris S Hasan yang diajukan sejak Tahun 2006 lalu agar segera menempatkan Sekdes.
Ditemui kemarin, Kades Idris, mengakui sebenarnya sebelum ada kebijakan pengangkatan Sekdes menjadi PNS, jabatan Sekdes ini pernah ada. Namun karena usianya tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, jabatan Sekdes pun menjadi lowong. Ia mengaku sudah seringkali mengusulkannya tapi tidak pernah direspon. Padahal keberadaan Sekdes dinilainya sangat penting dalam menjalankan roda penerintahan desa maupun pelayanan kepada masyarakat, terutama saat Kades sedang melaksanakan tugas dinas ke luar daerah. “Tidak adanya Sekdes ini membuat kami kesulitan memberikan pelayanan administrasi kepada warga,” keluhnya.
Untuk maksimalnya pelayanan, Idris mengusulkan agar staf kecamatan dapat ditempatkan sebagai caretaker Sekdes.