Sumbawa Besar, SR (06/03)
Kasus TKI asal Sumbawa Tahun 2013 yang belum berhasil dituntaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, ternyata masih cukup banyak.
Kabid Penempatan dan Perluasan Lapangan Kerja Disnakertrans setempat, Nurhikmah S.Pt, Kamis (6/3) tak menampiknya.
Yang belum diselesaikan itu, sebutnya, sebanyak 94 kasus. Adalah 14 kasus TKI melebihi masa kontrak, 13 kasus gaji belum dibayar, 7 kasus hilang kontak, 2 kasus disiksa majikan dan 3 kasus sakit-sakitan. Selain itu 2 kasus pindah majikan, 3 pemalsuan identitas, 3 kasus dokumen ditahan majikan, 9 CTKI masih berada di penampungan, 2 kabur dari pendataan di KBRI dan 2 kasus TKI dipenjara.
Masih banyak masalah TKI yang belum dituntaskan ini ungkap Nurhikmah karena kasus ini terjadi di daerah penempatan, sehingga agak sulit melakukan koordinasi.
Meski demikian Disnakertrans tetap menindaklanjutinya, salah satu upaya melakukan komunikasi dengan Kemenlu, KBRI dan BNP2TKI. “Kalau kasusnya terjadi di dalam negeri agak cepat penyelesaiannya. Sementara di luar negeri agak lama sebab banyak jalur yang harus ditempuh,” akunya.
Karena itu dia berharap keluarga CTKI bermasalah ini tetap bersabar, mengingat penanganannya membutuhkan proses yang cukup panjang. “Kami tetap maksimal dan bertekad agar seluruh kasus itu dapat dituntaskan tahun ini juga,” pungkasnya.