Sumbawa Besar, SR
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa bersama Inspektorat setempat, akan melakukan verifikaksi keabsahan data tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang dinyatakan lulus. Ditemui SR, Senin (24/2), Kepala BKPP, Drs H Hasan Basri, mengatakan seluruh bahan K2 yang dinyatakan lulus ini akan dikumpulkan di BKPP Sumbawa.
Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan bahan yang terkumpul itu dilakukan pemberkasan. Sebab pihaknya menurut Haji Bas—sapaan akrabnya, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Untuk pemberkasan bahan K2 ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Saat ini kami masih dalam tahap mengumumkan hasil kelulusan tes seleksi K2,” ujarnya.
Bila saatnya nanti dilakukan verifikasi dan ditemukan ada data yang diduga direkayasa, temuan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat untuk diteliti lebih lanjut. Jika benar direkayasa maka sesuai surat Menpan-RB kelulusannya akan ditinjau ulang.
Tak hanya itu tandas mantan Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa ini, pihak yang ikut terlibat dalam merekayasa data tersebut harus juga bertanggungjawab. “Semua yang terlibat harus bertanggungjawab. Bila benar, bakal ada sanksi tegas yang diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Lalu bagaimana dengan kelangsungan nasib 1213 K2 yang dinyatakan tidak lulus ?. Khusus K2 yang tidak lulus ini tambah Haji Bas, diserahkan ke SKPD masing-masing. Yang pasti sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemda dilarang keras memberikan ‘janji’ kepada tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus ini.
Untuk diketahui dari 1760 tenaga honorer K2 di Kabupaten Sumbawa yang mengikuit tes seleksi yang digelar serempak tanggal 3 November 2013 lalu, sebanyak 547 diantaranya dinyatakan lulus, sementara 1213 orang tidak lulus.