STIP Terkendala SDM, Pemda Dianjurkan Bangun BP2IP

oleh -203 Dilihat

Sumbawa Besar, SR
Ambisi besar Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa untuk membangun Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di daerah ini, sepertinya masih berkobar. Upaya untuk mewujudkan sekolah tinggi yang akan menjadi kebanggaan daerah tersebut terus dilakukan. “Pemda Sumbawa terus berupaya untuk mewujudkannya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol, Rachman Ansori M.SE kepada SR, kemarin.
Untuk diketahui, ungkap Ansori, rencana pembangunan STIP di Kabupaten Sumbawa ini mulai bergulir Tahun 2010, menyusul surat Gubernur NTB No. 420/564/Dishub tanggal 9 Juli 2010 perihal Pendirian STIP di NTB dan Surat Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI No. 120/D.882/VIII/Diklat tanggal 30 Agustus 2010 perihal Pendirian STIP di NTB. Menindaklanjuti surat tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan persyaratan teknis dan administrasi dalam bentuk dokumen Feasibility Study (FS), DED (Detail Engineering Desain) dan berkas kesiapan lahan telah diserahkan kepada Rudiana selaku Kepala Bidang Pelatihan PPSDM Perhubungan Laut sesuai berita acara No. 591.1/496/Bappeda/2011 dan No. PL.120/B.1916/X/PPSDM/2011 tanggal 25 Oktober 2011.

Baca Juga  Kekurangan Siswa, SMPN 5 Sumbawa Buka Pendaftaran Sampai Kiamat

Untuk mengaktualisasi kembali rencana pendirian STIP ini kata Ansori, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Lalu Suharmaji K, ST MT telah berkoordinasi dengan Anang Rohadi selaku Kepala Bidang PPSDM Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya antara lain, bahwa untuk pendirian STIP di seluruh Indonesia saat ini terkendala dengan SDM yang tersedia sebagai pengajar, mengingat lulusan STIP itu hampir 60 persen bekerja di kapal-kapal niaga maupun pesiar, dan 40 persennya tersebar di instansi pemerintahan seluruh Indonesia.

Untuk itu PPSDM Kementerian Perhubungan menganjurkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendirikan BP2IP (Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran) yang tenaga pengajarnya dapat direkrut dari instansi Kementerian Perhubungan. Karenanya dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan teknis dan administrasi tersebut untuk dapat disampaikan kembali ke PPSDM Kementerian Perhubungan RI dengan melampirkan Surat Gubernur dan Bupati Sumbawa.
Terkait dengan lahan milik Perhubungan Udara dalam hal ini Bandara Sultan Muhammad Kaharudin III yang akan digunakan sebagai akses jalan SAMOTA, lanjut Ansori, pihak Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan surat bupati, dan surat gubernur maupun desain beserta dokumen-dokumen kelengkapan lainnya dari akses jalan dimaksud agar dapat segera dibahas di Kementerian Perhubungan RI. “Sehubungan dengan hal ini, hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah,” demikian Ansori.

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *