Sumbawa Besar, SR
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa, menemukan sejumlah surat suara rusak atau cacat. Temuan ini ketika dilakukan pembukaan surat suara secara resmi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa yang disaksikan unsur dari kepolisian, belum lama ini. “Kami minta KPU lebih memperhatikan kertas suara yang rusak atau cacat sebelum dilipat,” kata Ketua Panwaslu Sumbawa yang juga Ketua Divisi Pengawasan, Mahyuddin Soud, S.Pd, kemarin.
Kertas surat suara yang rusak itu sebut Mahyuddin, ada yang robek, ukuran kertas tidak simetris atau tidak sesuai dengan ketentuan ukuran sebenarnya. “Kami minta antisipasi dari sekarang dan harus benar-benar teliti agar tidak bermasalah di kemudian hari yang dikhawatirkan berimplikasi dengan perhitungan suara nanti,” katanya mengingatkan.
Dia tidak ingin adanya kertas suara rusak, membuat pelaksanaan pesta demokrasi menjadi terhambat. Untuk menyukseskan pemilu merupakan tanggung jawab bersama, dan pengawasan secara bersama juga sangat diperlukan agar tahapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan.