SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Desember 2024) – Bawaslu Kabupaten Sumbawa tidak menemukan unsur pidana dalam kasus 121 surat suara yang tercoblos sebelum
Dua Hari Hujan Deras, Tiga Desa di Tiga Kecamatan Dilanda Banjir
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Desember 2024) – Tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan diterjang banjir, Rabu dan Kamis (4-5 Desember 2024).
Diduga Melakukan Penggelapan Tanah, Pemilik Hotel Andi Graha Taliwang Terancam Dilaporkan ke Polisi
SUMBAWA BARAT, samawarea.com (4 Desember 2024) – Joni Hartono, pemilik Hotel Andi Graha Taliwang, diduga terlibat dalam penggelapan tanah seluas 7,5 hektar
Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Shabu Diblender dan HP Dipalu
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Desember 2024) – Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu
Oknum Kades di Empang Jadi Tersangka
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Desember 2024) – Oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka
Iklan Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Lelang Barang Rampasan Berupa Berbagai Jenis Handphone dan satu Buah Motor Honda Scoopy
Ringkus Dua Pengedar, Polisi Sita Puluhan Poket Shabu
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Desember 2024) – Dua orang pria yang diduga pengedar narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa. Dari
Jasad Mengapung Ditemukan di Sungai Sokong Lombok Utara
LOMBOK UTARA, samawarea.com (2 Desember 2024)– Sesosok mayat mengapung di Sungai Sokong, Dusun Karang Panasan, Desa Tanjung, Lombok Utara, 2 Desember 2024.
Ini Pendapat Ahli Soal Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
MATARAM, samawarea.com (2 Desember 2024) — Penetapan Agus (21) seorang penyandang disabilitas tanpa kedua lengan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual mengundang berbagai
Penyandang Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
MATARAM, samawarea.com (2 Desember 2024) — Polda NTB menetapkan pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21) sebagai tersangka. Penetapan status
- Sebelumnya
- 1
- …
- 106
- 107
- 108
- …
- 1,116
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











