Setelah Karang Cemes, Timgab Ringkus 3 Terduga dan Amankan 12 Poket Sabu di Unter Ketimis

oleh -340 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (16 Oktober 2026) – Setelah menyasar Karang Cemes Kelurahan Pekat, Tim gabungan Polres Sumbawa dan BNNK Sumbawa bergeser ke lokasi lain, Kamis (15/10/2026) sore. Kali ini, tim menyasar sebuah rumah kontrakan di Komplek Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, dan mengamankan tiga pemuda beserta 12 poket sabu.

Penggerebekan di lokasi ini merupakan pengembangan operasi sebelumnya di Kampung Cemes, Kelurahan Pekat. Dalam operasi di lokasi pertama, tim gabungan mengamankan lima orang dan menyita 26 poket sabu.

Karena itu, dari penindakan di dua lokasi tersebut, tim mengamankan delapan orang dan menyita 38 poket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, S.H., mengatakan penggerebekan di Unter Katimis dilakukan sebagai hasil pengembangan di Karang Cemes.

Sekitar pukul 15.20 Wita, tim bergerak menuju rumah kontrakan yang disewa oleh MD (22).

Setibanya di lokasi, tim mengepung rumah kontrakan dan mengamankan tiga pemuda, masing-masing MD (22), asal Desa Empang Atas, P (21), dan MZ (23).

Penggeledahan dilakukan dan menemukan barang bukti diduga sabu, dalam tas kecil hitam di lantai. Di dalam tas tersebut terdapat 12 poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,43 gram.

Selain sabu, tim juga menyita satu alat isap sabu atau bong, tiga korek gas, satu pipa kaca, satu timbangan digital, dua gunting, dua skop plastik, satu sumbu, serta empat bendel klip plastik kosong.

Ketiga pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga membawa mereka ke Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa guna menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamin.

IPTU Harirustaman menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Sumbawa pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, sehingga upaya pemberantasan peredaran gelap barang terlarang tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *