Puluhan Personil Gabungan Kepung Rumah di Karang Gemes, Lima Orang Dicokok, 26 Poket Sabu Disita

oleh -155 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (16 Oktober 2026) – Tim gabungan Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Surya Bakti, Kampung Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kamis (15/10/2026) siang. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan lima orang dan menyita 26 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 9,46 gram.

Selain barang yang diduga sabu, tim juga menyita uang tunai Rp 5.270.000, empat unit telepon genggam Android, timbangan digital, alat isap, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat pada Rabu (14/10/2026) pagi mengenai dugaan transaksi narkotika yang meresahkan.

Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, SH., memimpin apel kesiapan tim gabungan di Mapolres Sumbawa pada Kamis sekitar pukul 13.00 Wita. Operasi tersebut melibatkan 53 personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam, Si Humas Polres Sumbawa, serta personel BNNK Sumbawa.

Sekitar pukul 13.30 Wita, tim tiba di sebuah rumah di Lingkungan Surya Bakti RT 005 RW 008, Kelurahan Pekat. Petugas kemudian mengepung lokasi dan mengamankan empat pria berinisial M (47), MU (54), H (49), dan S (44).

Penggeledahan dilakukan dan menemukan barang bukti di saku celana M, berupa uang tunai Rp 5.270.000.

Penyisiran dilanjutkan ke kamar M. Di tempat tersebut, tim menemukan dua poket diduga sabu di bawah kasur dan dalam lemari.

Tim juga menyita empat unit telepon genggam Android, dua alat isap atau bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua bendel plastik klip kosong, satu skop plastik, satu timbangan digital, tiga gunting, serta satu buku catatan penjualan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, M menyebut rumah tersebut milik seorang perempuan berinisial R (40). Tim pun mengamankan R dan melakukan penggeledahan di bagian teras depan rumah.

Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sebuah dompet kecil berisi 24 poket yang diduga sabu. Dengan demikian, total barang yang diduga narkotika jenis sabu yang diamankan dalam penggerebekan itu mencapai 26 poket dengan berat bruto 9,46 gram

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kampung Cemes.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba di Kampung Cemes. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *