SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Oktober 2026) – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa menggelar Rapat Komite dan Table Top dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi penanganan keadaan darurat di lingkungan bandar udara, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor UPBU Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa tersebut mendasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP.479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Advisory Circular CASR Part 139-10) mengenai Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara.
Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Tri Pono Basuki Wijianto, S.ST., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat.
Menurutnya, latihan ini menjadi kesempatan untuk menguji kesiapan personel sekaligus mengevaluasi mekanisme koordinasi dalam menghadapi potensi ancaman terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Dalam latihan ini, kita akan membahas berbagai kemungkinan ancaman yang dapat terjadi, baik gangguan keamanan maupun kecelakaan pesawat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, simulasi juga dirancang untuk membahas skenario kecelakaan pesawat, baik yang terjadi di dalam kawasan bandar udara maupun di luar kawasan bandara. Melalui simulasi tersebut, setiap pihak diharapkan memahami peran, tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi dalam penanganan keadaan darurat.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menguji efektivitas komunikasi, sistem pelaporan, pengambilan keputusan, koordinasi personel, serta kesiapan seluruh unsur dalam memberikan respons secara cepat dan tepat.
Tri berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi, menyampaikan masukan, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu disempurnakan.
Ia menekankan bahwa forum tersebut harus menjadi ruang komunikasi dua arah yang konstruktif. Dengan demikian, berbagai kekurangan dalam prosedur maupun pelaksanaan tugas dapat dievaluasi untuk meningkatkan kualitas penanganan keadaan darurat di masa mendatang.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Koordinasi yang baik, pemahaman tugas yang jelas, serta komunikasi yang terbuka menjadi fondasi penting untuk mewujudkan bandar udara yang aman, selamat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Tri berharap seluruh unsur terkait semakin siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai situasi darurat, sehingga keselamatan penerbangan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (SR)






