SUMBAWA BARAT, samawarea.com (16 Oktober 2026) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap pemanfaatan air permukaan di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kegiatan yang dilakukan Subbidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda NTB tersebut menyasar titik lokasi pengambilan air permukaan di lingkungan perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi dan data faktual terkait pemanfaatan air permukaan sebagai dasar pendataan serta pengawasan kewajiban perpajakan daerah.
Melalui kunjungan lapangan ini, Bapenda NTB berupaya memastikan pemanfaatan air permukaan tercatat dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data yang dihimpun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan serta meningkatkan akurasi pendataan objek Pajak Air Permukaan (PAP).
Pajak Air Permukaan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, pendataan dan pengawasan terhadap pemanfaatannya menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Selain pemantauan langsung, koordinasi dan sinergi antarpihak juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan. Melalui langkah tersebut, Bapenda NTB terus mendorong pengelolaan potensi pajak daerah agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapenda NTB untuk memperkuat pengawasan pajak daerah melalui pendataan yang lebih akurat, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Barat. (SR)






