Indeks Desa 2026, Sumbawa Catat 79 Desa Mandiri, Targetkan 2027 Tak Ada Lagi Desa Berkembang

oleh -186 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Oktober 2026) – Kabupaten Sumbawa mencatat kemajuan dalam pembangunan desa. Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026, sebanyak 79 desa telah berstatus mandiri, 66 desa berstatus maju, dan 12 desa masih berstatus berkembang.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, S.Pt., mengatakan, hasil pemutakhiran tersebut menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa, baik oleh pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Ekspos Hasil Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Aula Kantor Baperida Kabupaten Sumbawa, Senin (12/10/2026).

Menurut Amir, pemutakhiran Indeks Desa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan dengan fasilitasi pendamping desa. Pendataan ini bertujuan mengukur perkembangan desa sekaligus menentukan status kemajuannya berdasarkan kondisi dan capaian pembangunan masing-masing desa.

Ia menjelaskan, sejak 2024 tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di Kabupaten Sumbawa. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan desa, meskipun masih terdapat sejumlah desa yang membutuhkan perhatian lebih serius.

“Tujuan utama pendataan ini bukan hanya berbicara tentang angka, skor, atau status desa. Lebih dari itu, hasilnya menjadi dasar pengambilan kebijakan dan penentuan arah pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten,” jelasnya.

Amir menyebutkan, hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026 juga telah menghasilkan rekomendasi bagi desa-desa yang menjadi prioritas penanganan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta perangkat daerah teknis dalam menyusun program dan intervensi pembangunan.

Amir menegaskan, sebanyak 12 desa yang masih berstatus berkembang perlu menjadi perhatian serius pada 2027. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa diharapkan menjadikan desa-desa tersebut sebagai sasaran prioritas agar dapat meningkatkan statusnya menjadi desa maju.

Berdasarkan hasil pemetaan, sejumlah aspek yang perlu dibenahi meliputi aksesibilitas, pelayanan kesehatan, lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Dari sisi kesehatan, misalnya, ketersediaan dan akses terhadap layanan dokter di desa masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Sementara di bidang lingkungan, persoalan pengelolaan sampah masih ditemukan di sejumlah desa.

Adapun pada sektor ekonomi, keterbatasan akses pasar dan permodalan menjadi tantangan yang perlu diatasi. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dinilai penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Amir mengungkapkan, dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa, baru 37 BUMDes yang telah berbadan hukum. Karena itu, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha BUMDes perlu terus didorong agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian desa.

Ia berharap keberadaan BUMDes dapat berjalan beriringan dengan lembaga ekonomi lainnya di desa. Keduanya memiliki jangkauan dan peran berbeda sehingga dapat saling melengkapi dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain 12 desa berkembang, perhatian juga diarahkan kepada desa-desa yang masuk dalam rekomendasi super prioritas. Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor agar persoalan mendasar yang menghambat kemajuan desa dapat diselesaikan secara bertahap.

Menurut Amir, rekomendasi hasil pemutakhiran Indeks Desa memberikan gambaran mengenai aspek yang harus dibenahi oleh masing-masing desa. Dengan demikian, program yang disusun tidak hanya bersifat umum, tetapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan nyata di lapangan.

Ia berharap pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan perangkat daerah teknis dapat memanfaatkan hasil pendataan tersebut secara optimal dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.

“Harapan kita, 12 desa yang masih berkembang ini menjadi fokus serius pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, sehingga pada 2027 tidak ada lagi desa berstatus berkembang di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *