Dua Pemuda Dikeroyok di SPBU Kebayan, 7 Terduga Dibekuk Polisi

oleh -165 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (9 Oktober 2026) – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan SPBU Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Rabu (7/10/2026).

Ketujuh terduga diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan pengaduan dari keluarga korban. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paving block, besi kotak, rekaman CCTV, dan kendaraan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 Wita.

Kejadian bermula ketika korban RS (24) bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di Karang Bage, Kelurahan Bugis. Tiba-tiba, sepeda motor yang ditumpangi tiga orang melintas dan melemparkan batu ke arah korban.

Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, korban bersama rekan-rekannya kemudian melakukan pengejaran menggunakan tiga sepeda motor hingga ke depan SPBU Kebayan.

Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati sekelompok pemuda telah berkumpul dan diduga sengaja menghadang mereka. Dua sepeda motor yang ditumpangi rekan korban berhasil melarikan diri, sedangkan sepeda motor yang dinaiki korban bersama seorang rekannya, AP, berhasil dihentikan.

Di lokasi itu, tujuh orang diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban menggunakan paving block dan sebatang besi kotak sepanjang kurang lebih dua meter.

Akibat kejadian tersebut, RS dan AP mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis.

Mengetahui anaknya menjadi korban pengeroyokan, IJ (46), seorang petani asal Desa Usar, Kecamatan Plampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

“Merespons laporan itu, tim URC Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi akurat mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 14.00 Wita, tim URC mendatangi sejumlah lokasi untuk mengamankan para terduga pelaku. Tiga orang berinisial ARK, BA, dan AJP diamankan di kediamannya di kawasan Kebayan tanpa perlawanan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kos di Kampung Irian dan mengamankan tiga terduga lainnya, yakni AF, ZA, dan LRM. Sementara seorang terduga terakhir berinisial AR diamankan saat sedang bekerja di Hotel Kaloka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketujuh pemuda tersebut mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *