Bapenda NTB Jajaki Kerja Sama dengan BRI, Perluas Akses Pembayaran Pajak Kendaraan

oleh -96 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (15 Oktober 2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjajaki kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemanfaatan layanan BRILink melalui Agen Samsat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat.

Pembahasan rencana kerja sama tersebut melibatkan Bidang Pajak, Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Dalbin), serta Subbidang Teknologi Informasi (IT) Bapenda NTB. Koordinasi lintas bidang ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bapenda NTB dan BRI.

Melalui rencana kolaborasi tersebut, pemanfaatan layanan BRILink diharapkan dapat memberikan alternatif pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran layanan melalui Agen Samsat juga diharapkan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga proses pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi lebih praktis.

Selain memperluas akses pembayaran, sinergi Bapenda NTB dengan BRI ini menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi pelayanan Samsat dengan memanfaatkan jaringan layanan perbankan yang tersedia di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk menunjang pembangunan di Provinsi NTB.

Rencana kerja sama ini selanjutnya dipersiapkan melalui koordinasi antarbidang dan pembahasan nota kesepahaman antara kedua pihak.

Dengan pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, Bapenda NTB terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, agar lebih efektif, praktis, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *