Ayam Aduan Hilang, Pemilik Tebas Seorang Pemuda

oleh -82 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (28 Oktober 2026) – Seorang pemuda berinisial R (22) menderita luka parah dan harus mendapat penanganan medis. Kondisi yang dialami warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin (26/10/2026) pagi, setelah ditebas seorang pria berinisial D (31).

Untuk menangani kasus ini personel Polsek Kempo bergerak cepat mengamankan terduga, dan menyita sebilah parang sebagai barang bukti.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wita itu mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan penanganan medis.

Informasi awal menyebutkan, kasus tersebut diduga dipicu persoalan kehilangan ayam aduan milik terduga pelaku yang ditaksir bernilai Rp 3,5 juta. Terduga mendapat informasi dari tetangganya yang kemudian membuatnya mencurigai korban sebagai orang yang mengambil ayam tersebut.

Saat melihat korban berada di sebuah mobil pikap, terduga pelaku menghentikan kendaraan dan menanyakan perihal kehilangan ayam aduan itu. Percakapan keduanya kemudian memanas hingga berujung cekcok dan aksi saling pukul.

Dalam situasi tersebut, terduga mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya, lalu menebas pergelangan tangan kiri korban sebanyak satu kali.

Seorang saksi yang berada di lokasi melerai keduanya. Sementara itu, korban segera dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 07.50 Wita, personel Polsek Kempo berhasil mengamankan D di rumahnya. Polisi menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun korban masih mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, SH., menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Langkah cepat itu dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini, yang bersangkutan berada di Polsek Kempo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa korban telah dibawa untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, setiap persoalan, termasuk dugaan kehilangan barang maupun perselisihan pribadi, hendaknya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional sesuai hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Kempo dalam mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti setelah kejadian dilaporkan.

“Setiap tindak pidana yang melibatkan kekerasan akan ditangani sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mengambil tindakan sendiri, serta menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi akibat persoalan pribadi maupun kesalahpahaman yang berpotensi memicu tindak pidana. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *