SUMBAWA BESAR, samawarea (22 Juli 2026) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa terus mematangkan persiapan pelaksanaan Lomba Pariwara Anti Korupsi Tingkat SMP/MTs Tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Inspektur Kabupaten Sumbawa, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Harun Arsul, SE, dan diikuti panitia pelaksana serta jajaran terkait. Berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan, mulai dari mekanisme penyelenggaraan, ketentuan peserta, jadwal pelaksanaan, publikasi, hingga strategi sosialisasi ke seluruh SMP dan MTs di Kabupaten Sumbawa.
Persiapan yang dilakukan ini diharapkan mampu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lomba Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026 mengusung tema “Mencegah Korupsi Sejak Usia Dini”. Tema tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta membangun budaya antikorupsi sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang memiliki karakter kuat, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Panitia membuka kesempatan kepada seluruh pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Sumbawa untuk mengikuti empat kategori lomba, yakni Lomba Sakeco Anti Korupsi dengan durasi maksimal delapan menit, Lomba Surat kepada Bupati Sumbawa yang berisi gagasan dan harapan mengenai Kabupaten Sumbawa yang bebas korupsi, Lomba Poster Anti Korupsi, serta Lomba Baca Puisi Bahasa Samawa bertema “Lingkungan yang Bebas dari Praktik Korupsi.”
Seluruh karya peserta wajib diunggah melalui akun media sosial resmi sekolah dengan melakukan kolaborasi atau menandai akun Instagram @inspektorat_sumbawa maupun akun Facebook Inspektorat Sumbawa. Khusus peserta kategori Surat kepada Bupati, selain mengirimkan naskah surat juga diwajibkan membuat video saat membacakan surat tersebut.
Panitia juga menetapkan setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya untuk setiap kategori lomba. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam sekolah dan tidak diperkenankan menggunakan aksesori secara berlebihan.
Adapun periode pengunggahan karya dijadwalkan berlangsung pada 1–10 Agustus 2026. Sementara pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada malam puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Melalui lomba ini, Inspektorat Kabupaten Sumbawa berharap partisipasi generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi semakin meningkat. Pendidikan karakter melalui kreativitas dan kepedulian terhadap masa depan daerah dinilai menjadi langkah strategis dalam mencegah korupsi sejak dini.
Dengan mengusung semangat “Berani Jujur, Tolak Korupsi!”, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh pelajar SMP/MTs untuk ambil bagian dalam kompetisi tersebut sebagai bentuk nyata membangun generasi yang jujur, berintegritas, dan siap mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. (SR)






