Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Tindak Lanjut Temuan BPK

oleh -178 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (16 Juli 2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak ada perbedaan data antara penjelasan Inspektorat Provinsi NTB dan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perbedaan persepsi yang berkembang di ruang publik disebut muncul karena kedua pihak membahas objek yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi pemberitaan salah satu media yang menilai terdapat perbedaan data tindak lanjut temuan BPK antara Inspektorat dan Juru Bicara Pemprov.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya sebelumnya merupakan respons atas pemberitaan mengenai temuan BPK terkait pengelolaan retribusi daerah pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemprov NTB.

“Karena itu, penjelasan yang kami sampaikan fokus pada tindak lanjut temuan di tujuh UPTD tersebut, bukan menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi NTB,” ujarnya.

Sementara itu, kata Aka, penjelasan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman membahas perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, kedua penjelasan tersebut berada pada konteks yang berbeda sehingga tidak tepat jika disimpulkan terdapat perbedaan data maupun lemahnya komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

“Dengan demikian, kedua pernyataan tersebut berada dalam konteks yang berbeda. Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK,” tegas Aka.

Ia menambahkan, dalam komunikasi publik, konteks menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari fakta. Ketika konteks tidak dipahami secara utuh, informasi yang disampaikan berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari substansi sebenarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pengamat politik Dr. Alfisahrin untuk memperoleh pemahaman yang utuh terkait pandangan yang disampaikan.

“Bagi saya, tabayyun merupakan bagian dari etika komunikasi publik. Karena itu saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau, bukan hanya berdasarkan kutipan yang berkembang di media,” katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin menjelaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati. Ia juga mengapresiasi langkah konfirmasi yang dilakukan Juru Bicara Pemprov NTB sebagai bentuk komunikasi yang terbuka.

Aka menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus terbuka terhadap kritik, masukan, dan berbagai pandangan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun, komunikasi publik yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun dalam setiap komunikasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *