SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Juni 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memastikan proyek hilirisasi unggas tetap akan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Penegasan ini disampaikan untuk menepis beredarnya informasi yang menyebutkan proyek strategis tersebut sepenuhnya dialihkan ke Kabupaten Bima.
Menurut Bupati Haji Jarot, Selasa (16/6/26), Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menjalin komunikasi intensif dengan PT Berdikari agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Hanya saja proses penyediaan lahan yang sebelumnya direncanakan menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB di kawasan Serading masih terkendala karena belum tercapainya kesepakatan pola kerja sama.
“Kita sudah komunikasi dengan Berdikari. Mereka ingin prosesnya cepat, sementara lahan provinsi di Serading belum menemukan pola kerja sama yang disepakati. Karena itu kami menyiapkan alternatif lain,” ujar Jarot.
Ia menegaskan, jika proses antara Pemerintah Provinsi NTB dan PT Berdikari memerlukan waktu lebih lama, maka Pemkab Sumbawa telah menyiapkan sejumlah lokasi pengganti yang siap digunakan.
Sedikitnya ada tiga kawasan yang telah disodorkan sebagai alternatif, yakni Teluk Santong, Bangkong, dan Kerato. Ketiga lokasi tersebut dinilai memenuhi kebutuhan perusahaan untuk mendukung pembangunan kawasan hilirisasi unggas.
“Kalau prosesnya terlalu lama, kita sudah siapkan lokasi di Sumbawa. Ada di Teluk Santong, Bangkong, dan Kerato. Berdikari juga dalam waktu dekat akan turun langsung melihat lokasi yang kita tawarkan,” jelasnya.
Bupati mengungkapkan bahwa kebutuhan lahan perusahaan sebenarnya tidak terlalu besar. Di kawasan Teluk Santong, misalnya, masih tersedia lahan sekitar 300 hektare sehingga memenuhi kebutuhan minimal sekitar 10 hektare yang dibutuhkan untuk tahap awal.
Awalnya, Pemkab Sumbawa menawarkan skema sewa lahan atau kemitraan. Namun, PT Berdikari lebih menginginkan skema hibah atau pembelian lahan, sementara proses pelepasan aset pemerintah kepada BUMN membutuhkan prosedur yang cukup panjang.
“Kalau hibah atau jual tanah pemerintah kepada BUMN tentu ada mekanismenya dan membutuhkan waktu. Itu yang membuat prosesnya berjalan cukup lama,” katanya.
Bupati Haji Jarot juga menjelaskan bahwa kemudahan yang diperoleh Kabupaten Bima karena daerah tersebut memiliki lahan sendiri yang siap digunakan sehingga proses penyerahan kepada investor menjadi lebih sederhana.
Meski demikian, ia optimistis proyek tersebut tidak akan lepas dari Sumbawa. Menurutnya, pemerintah daerah siap menyediakan lahan terbaik demi menghadirkan investasi yang mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
“Kalau investasi ini bisa memberikan multiplier effect yang besar untuk Sumbawa, saya pikir kita punya banyak lahan potensial. Secara prinsip kami juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dan saya yakin mereka mendukung,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila persoalan lahan dapat segera diselesaikan, PT Berdikari berpeluang memulai pembangunan proyek pada tahun ini. Saat ini perusahaan masih menunggu kepastian lokasi yang benar-benar bersih dan siap digunakan.
“Kalau lahannya sudah clear and clean, tahun ini juga pembangunan bisa dimulai,” tandas Bupati. (SR)






