SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Mei 2026) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengakui bahwa saat ini Pemda Sumbawa masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, khususnya pada layanan pengangkutan lumpur tinja dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Namun demikian, pemerintah daerah tengah berupaya mengoptimalkan peluang pembiayaan dari pemerintah pusat untuk memperkuat sektor sanitasi.
“IPLT yang berada di TPA saat ini baru melayani lima kecamatan wilayah perkotaan, yakni Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Utara, dan Moyo Hilir,” jelasnya saat memberikan jawaban pemerintah daerah terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya tentang Air Limbah Domestik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (4/5/2026).
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemda Sumbawa merencanakan pembangunan IPLT baru di Teluk Santong pada tahun 2026, serta di Alas Barat dalam rentang waktu 2027 hingga 2029. Pembangunan ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik di daerah.
Selain mengandalkan APBD, Pemda juga akan mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi sebagai sumber pembiayaan utama. Tidak hanya itu, keterlibatan sektor swasta dan masyarakat juga akan didorong melalui skema Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2), yang mengatur penyedotan lumpur tinja secara berkala setiap tiga tahun.
“Untuk tarif layanan telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023. Sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menyiapkan insentif berupa bantuan tangki septik individu,” tambahnya.
Wabup berharap, melalui kebijakan dan penguatan infrastruktur ini, layanan sanitasi di Kabupaten Sumbawa dapat semakin merata dan memenuhi standar kesehatan lingkungan. (SR)






