SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 April 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/4/2026), dihadiri Sekda Sumbawa, para Asisten Setda, camat, kepala desa se-Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian penting dalam menyukseskan Pilkades 2026 agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi seluruh panitia yang telah ditunjuk.
“Panitia pemilihan dan panitia pengawas harus menjaga amanah yang diberikan. Ikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh agar mampu menjalankan tugas secara baik dan benar,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa kegiatan bimtek merupakan amanat undang-undang dalam rangka memastikan roda pemerintahan berjalan optimal hingga ke tingkat desa. Ia menekankan agar seluruh proses Pilkades dilaksanakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Dalam setiap pelaksanaan Pilkades, semua pihak harus patuh pada regulasi dan tidak boleh melenceng. Jangan sampai Pilkades dijadikan objek politik,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa yang juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rachman Ansori, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan tahapan kedua dari total 19 tahapan Pilkades.
Ia menjelaskan bahwa Pilkades 2026 merupakan gelombang pertama di Kabupaten Sumbawa, yang diikuti 20 desa dalam Pilkades serentak serta 1 desa yang melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2028 dengan jumlah 119 desa, dan gelombang terakhir pada tahun 2030,” sebutnya. (SR)






