Mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram Dipecat

oleh -1263 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (6 Maret 2026) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (5/3), dipimpin langsung Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo. Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda NTB, para pejabat utama, perwira, bintara, hingga tamtama di lingkungan Polda NTB.

Dalam upacara tersebut, perwira menengah Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kasat Reskrim Polres Mataram yang pertama mengusut kasus masker itu diberhentikan setelah dinilai melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus kematian seorang anggota yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Propam Polda NTB.

Selain pelaksanaan PTDH, Kapolda NTB juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya, Kapolda NTB menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri untuk mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.

“Selaku Kapolda NTB, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan demi menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polda NTB,” ungkapnya.

Adapun enam personel yang menerima penghargaan dari pimpinan yaitu Briptu Praju Alit Nugroho dari Sat Brimob Polda NTB, Bripda Dattu Andifaka, Bripda I Made Aditya Putra W, dan Bripda Ramadhan Hadi Dirgantara dari Ditsamapta Polda NTB, serta Braka Suryadi Saputra dan Bharatu I Wayan Sri Juniarti dari Sat Brimob Polda NTB.

Kapolda berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Kompol I Made Yogi Porusa Utama merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah organisasi.

“PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” tegasnya.

Kapolda NTB menutup amanatnya dengan mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah NTB untuk senantiasa menjaga profesionalitas, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *