SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Maret 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKJP) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, SAP., M.M.Inov tersebut dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, Sekda Dr. H. Budi Prasetiyo MAP bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam agenda tersebut juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa yang akan membahas secara mendalam dokumen LKJP Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
“Penyusunan dan penyampaian LKJP ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah serta pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Dijelaskan, laporan tersebut memuat berbagai informasi penting, di antaranya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian LKJP ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia berharap DPRD Kabupaten Sumbawa melalui pansus yang telah dibentuk dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Masukan dan rekomendasi DPRD sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SR)






