Sumbawa Barat. Samawarea. Com (25/2/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) Santri Yusmulyadi, S.T mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat agar segera merealisasikan pembangunan bendungan atau embung di wilayah sungai utama Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Desakan ini muncul menyusul terjadinya banjir yang melanda desa tersebut dan menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik.
Anggota DPRD KSB dari Partai PDI ini menegaskan bahwa pembangunan bendungan di Desa Mataiyang bukanlah wacana baru. Program tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari janji politik saat kampanye Bupati KSB, sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya peningkatan pengendali banjir di wilayah sungai utama desa, mengingat Embung yang ada perlu ada peningkatan dan perbaikan.
Menurutnya, kerusakan bendungan atau embung sebagai pengendali debit air menjadi penyebab utama meluapnya air sungai ketika curah hujan tinggi. Bahkan, peristiwa jebolnya Tiu Jlenga di Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, menjadi catatan sejarah kelam bagi masyarakat setempat, Banjir yang terjadi tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga merusak fasilitas publik penting seperti sekolah dan kantor desa.
“Dalam sejarah Desa Mataiyang, banjir kali ini menjadi salah satu yang paling berdampak karena merusak fasilitas publik. Hal ini terjadi karena tidak mampunya sistem pengendali banjir yang ada. Sehingga peningkatan atau Pembangunan bendungan atau embung sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan,” tegasnya.
Kerusakan fasilitas pendidikan dan kantor desa dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik. Anak-anak sekolah terpaksa belajar dalam kondisi terbatas, sementara pelayanan administrasi desa juga ikut terganggu akibat kerusakan bangunan dan sarana pendukung lainnya.
Tak hanya berdampak pada infrastruktur publik, ketiadaan bendungan juga mengancam sektor pertanian warga. Puluhan hektare lahan persawahan di Desa Mataiyang diketahui sangat bergantung pada ketersediaan dan pengaturan air dari sungai tersebut. Tanpa bendungan, petani menghadapi dua risiko sekaligus: banjir saat musim hujan dan kekurangan air saat musim kemarau.
Santri menilai, pembangunan bendungan atau embung di wilayah sungai utama Desa Mataiyang merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda. Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, bendungan juga akan menjadi sumber irigasi yang stabil bagi lahan pertanian masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, baik melalui penganggaran daerah maupun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, agar pembangunan ini bisa segera dilaksanakan. Ini menyangkut keselamatan warga, keberlangsungan pendidikan, pelayanan publik, dan ketahanan pangan masyarakat Desa Mataiyang,” lanjutnya.
Masyarakat Desa Mataiyang pun berharap aspirasi yang telah lama disampaikan, termasuk saat masa kampanye kepala daerah, benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata. Mereka tidak ingin peristiwa banjir yang merusak fasilitas publik dan mengancam mata pencaharian petani kembali terulang di masa mendatang.
Dengan kondisi yang ada saat ini, DPRD KSB SANTRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan pembangunan bendungan tersebut hingga terealisasi, demi melindungi warga Desa Mataiyang dari ancaman banjir sekaligus memperkuat sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.






