Rekayasa Kasus Curanmor Terbongkar, Korban Jadi Tersangka

oleh -99 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (19 Januari 2026) – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang disertai pemalsuan laporan. Ironisnya, pelapor yang mengaku sebagai korban justru diketahui sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu. Tim Jatanras mengamankan seorang pria berinisial S (50), seorang sopir asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelapor mengaku kehilangan motornya saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, Kecamatan Dompu, setelah memarkir kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi memancing. Atas kejadian itu, pelapor mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, Tim Jatanras menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, sepeda motor yang dilaporkan hilang diketahui masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke Desa Bara, di mana ditemukan transaksi jual beli sepeda motor yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana. Motor tersebut dibeli oleh seorang penadah seharga Rp 8,6 juta dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut dipastikan merupakan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil interogasi lanjutan, penyelidikan mengarah kepada pelapor yang akhirnya diketahui sebagai pelaku sebenarnya. Tim Jatanras pun langsung mengamankan S beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. mengapresiasi kinerja Tim Jatanras yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota dalam mendalami setiap laporan dan keterangan, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu Ruga memberikan apresiasi. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *