Rekam Medis Ungkap Misteri Kematian Perempuan di Pantai Nipah

oleh -62 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (21 Januari 2026) – Kepolisian Resor Lombok Utara memastikan kematian seorang perempuan berinisial SAH (35) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Nipah, Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, tidak terkait dengan unsur tindak pidana.

Kesimpulan tersebut disampaikan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dengan mengkaji rekam medis korban, meminta keterangan dokter spesialis, serta mendalami informasi dari pihak keluarga.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan rekam medis yang diperoleh, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban memiliki riwayat gangguan afektif bipolar tipe campuran. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat gangguan cemas menyeluruh, pernah mengalami depresi, serta mengeluhkan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu,” ungkap Wilandra, Senin (19/1).

Ia menegaskan, dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan maupun keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Dengan mempertimbangkan seluruh fakta medis, keterangan keluarga, serta hasil penyelidikan di lapangan, kami memastikan peristiwa ini tidak mengandung unsur pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, pihak keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut serta menyatakan tidak menempuh jalur hukum. Sikap keluarga itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada kepolisian, termasuk penolakan untuk dilakukan autopsi.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Minggu (18/1) sekitar pukul 09.25 Wita di tepi Pantai Nipah. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan tempat tinggalnya sejak Selasa (13/1). Rekan satu rumah korban sempat menemukan sepeda motor milik korban terparkir di pinggir jalan di wilayah Malaka. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga korban di Sidoarjo, Jawa Timur, yang datang ke Lombok dan turut melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan dokumen medis sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyelidikan.

Pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 Wita, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Lombok Utara menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *