Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 28/1/2026)Komitmen Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam menjamin kesehatan warganya kembali menuai pengakuan nasional. Dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1), KSB tampil membanggakan dengan meraih penghargaan kategori Utama, level tertinggi dalam penilaian UHC.
Ajang bergengsi ini memberikan apresiasi kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia atas peran aktif mereka dalam mendukung dan memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antara ratusan daerah tersebut, Kabupaten Sumbawa Barat masuk dalam 75 kabupaten/kota terbaik nasional yang berhasil menembus kategori Utama—sebuah capaian prestisius yang menandai kuatnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata keseriusan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh masyarakat KSB mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan melalui Program JKN.
“Ini adalah penghargaan atas keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat. Kesehatan adalah hak, dan negara harus hadir memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa UHC Award merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Bupati Sumbawa Barat juga menekankan bahwa setelah UHC tercapai, tantangan berikutnya adalah memastikan Universal Services, yakni layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat KSB.
Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.MRS, MQM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, RSUD, Puskesmas, tenaga kesehatan, serta seluruh masyarakat yang terus mendukung peningkatan layanan kesehatan. Ia menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan, termasuk dalam pengurusan kepesertaan dan keaktifan layanan.
Mengutip pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, dr. Carlof mengingatkan semangat dasar JKN: “Jika dulu masyarakat miskin dilarang sakit, maka sekarang masyarakat miskin dilarang membayar ketika sakit.” Sebuah filosofi yang kini nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi semua. Pemerintah berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi daerah-daerah untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan.






