SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkuat komitmen pengembangan ekonomi biru di kawasan strategis Samota melalui Workshop dan Pelatihan Penyusunan RPJMDes serta Integrasi Ekonomi Biru dan Pendanaan Biru. Kegiatan berlangsung di Sumbawa Grand Hotel, Rabu (10/12/2025).
Bupati Sumbawa yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Riki Trisnadi, SE, M.Si, membuka kegiatan yang dihadiri perwakilan Bappenas RI, Kemendesa PDTT, Kemendagri, Bappeda Provinsi NTB, Bappeda Kabupaten Sumbawa, serta para kepala desa se-Kawasan Samota.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting bagi Kabupaten Sumbawa. Ia menyebut Samota kini bukan hanya aset lokal, tetapi masuk dalam kepentingan strategis nasional.
“Samota dengan seluruh kekayaan laut dan pesisirnya memiliki potensi besar—mulai dari perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, energi bersih, konservasi pesisir hingga ekonomi kreatif. Namun potensi itu tidak akan menjadi nilai apabila hanya diletakkan di atas kertas. Kita butuh desain pembangunan yang realistis, terukur, dan berorientasi jangka panjang,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integrasi ekonomi biru dan blue financing ke dalam RPJMDes sebagai kebutuhan mendesak. Desa, menurutnya, merupakan titik paling depan pembangunan.
“Jika desa bisa merencanakan masa depan dengan perspektif biru, maka laut kita akan pulih, nelayan lebih sejahtera, pariwisata tumbuh tertata, dan generasi mendatang tetap menikmati manfaatnya tanpa kehilangan apa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut workshop ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah menyamakan arah dan memastikan pembangunan di Samota berlandaskan ekologi serta menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan harus nyata, bukan sekadar jargon seremonial,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bappenas yang telah mendorong Sumbawa sebagai salah satu contoh blue development di Indonesia. Ia berharap setiap desa dapat membawa pulang rancangan pembangunan yang matang dan siap dieksekusi.
Perwakilan Kemendagri, Bayu Prasetiyo, dari Subdit Kelautan dan Perikanan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menegaskan bahwa ekonomi biru merupakan sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UU No. 59/2024.
“Kawasan Samota — Teluk Saleh, Pulau Moyo, Tambora — memiliki potensi besar sebagai model ekonomi biru. Kami mendorong sinkronisasi perencanaan pusat-daerah, mulai RPJPD hingga RKPD, dengan peran aktif desa sesuai UU No. 3/2024,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa blue financing dapat menjadi alternatif pembiayaan baru bagi masyarakat pesisir, namun harus terencana dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah.
“Melalui forum ini, kita perkuat kolaborasi untuk mengembangkan Samota sebagai pusat ekonomi biru Indonesia demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (SR)






