Lape dan Moyo Hilir Jadi Sasaran Timgab, Sita 10.400 Batang Rokok Ilegal

oleh -816 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Desember 2025) – Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau Kabupaten Sumbawa kembali melakukan operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Moyo Hilir.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (4–5 Desember 2025), menyasar sejumlah toko dan kios yang sebelumnya telah menjadi target.

Operasi ini melibatkan unsur lintas instansi, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa (5 personel), Bea Cukai Sumbawa (2 personel), Kodim 1607/Sumbawa (1 personel), dan Polres Sumbawa (1 personel).

Dari hasil operasi dua hari tersebut, tim berhasil mengamankan 537 bungkus rokok dan 29 bungkus. Barang-barang tersebut didominasi pelanggaran tanpa pita cukai serta pita cukai salah peruntukan.

Adapun rincian barang bukti antara lain, Rokok Premium Bold, 367 bungkus (tanpa pita cukai), Rokok Manchester Merah 107 bungkus (tanpa pita cukai), Rokok Manchester Putih 3 bungkus (tanpa pita cukai), Rokok Bintang: 17 bungkus (pita cukai salah peruntukan), rokok Lato berbagai varian: 24 bungkus (tanpa pita cukai)

Jenis lainnya seperti Nexus, Humer, Hilton, California, Logizz, dan HND. Selain itu, temuan tembakau iris mencapai lebih dari 985 gram dengan berbagai kemasan.

Berdasarkan rekapitulasi Satgas, total temuan operasi sepanjang tahun 2025 mencapai 168.488 batang rokok ilegal dan 20.198 gram tembakau iris, menjadikannya hasil operasi terbesar se-Pulau Sumbawa.

“Temuan tahun ini meningkat sangat signifikan, mencapai 541 persen dibandingkan tahun 2024,” Kasat Pol PP Sumbawa. Abdul Haris S.Sos didampingi Mukhtamarwan, S.Pt (Kabid Tibum Tranmas) sebagai koordinator kegiatan.

Tahun sebelumnya, sebutnya, jumlah temuan hanya berada pada kisaran 31.000 batang. Barang bukti seluruhnya telah diserahkan kepada Bea Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat di lokasi kegiatan bahkan menyampaikan harapan agar sosialisasi mengenai bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di tingkat pedagang kecil dan pemilik kios. (SR)

kampungbet

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *