Sasar Wilayah Hukumnya, Polsek Dompu Sita Puluhan Botol Miras

oleh -136 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (22 November 2025)Puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan jajaran Polsek Dompu dalam Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Dompu pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., ini dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polsek Dompu menyasar sejumlah kelurahan yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 39 botol miras, terdiri dari 34 botol Bir dan 5 botol Arak. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., menegaskan bahwa razia miras ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan masyarakat.

Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras. Kami juga mengimbau para penjual agar tidak lagi memperdagangkan minuman keras karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat, ujar IPDA Helmi.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polsek Dompu.

Operasi miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Dompu. Ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras di wilayahnya.

Polres Dompu menegaskan akan meningkatkan langkah preventif serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang semakin kondusif di seluruh wilayah hukumnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *