Cegat Bus Melintas di Depan Mapolsek Kempo, Timgab Temukan Ratusan Botol Tuak

oleh -106 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (22 November 2025) – Polsek, Koramil dan Satpol PP di Kempo, Kabupaten Dompu, menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi yang digelar Kamis malam (20/11/2025) hingga Jumat dini hari.

Operasi ini dilakukan karena miras kerap menjadi pemicu utama berbagai kasus kriminal di Kabupaten Dompu.

Dalam Opgab yang dipimpin Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, Tim menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.

Hasilnya, menyita berbagai jenis miras dari beberapa lokasi serta pelaku penyimpanan dan penjualan, di antaranya, GS (Desa Tolokalo) Penjual miras sebanyak 3 botol arak dan 7 bir bintang. Agus Mualim (Desa Soro Barat)  Penjual miras, sebanyak 12 botol arak.

Barang bukti yang paling banyak disita dari Bus Penumpang Mataram–Pekat yang melintas di depan Polsek Kempo. Dalam bus yang dikemudikan MK disita 4 karung tuak atau sekitar 200 botol.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kempo untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak lagi menjual maupun mengonsumsi minuman keras.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras. Banyak kejadian kriminal di Kecamatan Kempo bermula dari minuman keras. Jika mengetahui adanya peredaran miras, segera hubungi Polsek Kempo,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kempo bersama TNI dan Sat Pol PP akan terus melakukan operasi rutin guna menjaga situasi tetap kondusif. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *