Seorang Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk, Kantongi 21 Poket Sabu

oleh -618 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (26 Oktober 2025) – Pengedar narkoba yang tertangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, bertambah. Hal ini setelah seorang wanita di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Minggu (26/10/2025) dinihari pukul 03.00 Wita.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dompu dalam mendukung program Polri “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang digalakkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda NTB.

Dalam penangkapan terhadap terduga berinisial R (33) warga Lingkungan Kandai I, Kecamatan Dompu ini, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 7,38 gram, alat hisap (bong), korek api, plastik klip kosong, dan uang tunai senilai Rp 575.000.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah posisi target diketahui, tim langsung melakukan penggerebekan,” kata Rahmadun.

Saat ditangkap, terduga berada di dalam kamar. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu kotak rokok Surya 12 berisi 21 gulung plastik klip yang berisikan kristal bening diduga sabu, serta beberapa alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba tersebut.

“Kinerja ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pintanya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *