Grebeg Kos di Alas, Polisi Tangkap 3 Orang dan Temukan 7 Poket Sabu

oleh -323 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 September 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil menangkap tiga pria terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Alas. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 7 poket sabu seberat 20,81 gram bruto.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH., S.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas.

“Kami menerima informasi dan segera melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya.

Pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 12.30 Wita, tim Opsnal Polres Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah kos di Desa Dalam. Polisi mengamankan tiga pria berinisial AR (35), OS (25), dan TH (38), yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan saksi dan anggota polisi yang melakukan penggerebekan, OS dan TH datang ke kos untuk memesan sabu dari seseorang berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiganya kemudian menggunakan sabu bersama di dalam kamar kos. Sementara itu, F berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari lokasi, polisi menyita 7 poket sabu, alat hisap (bong), 2 korek gas, sumbu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 3 ponsel Android, serta sebuah sepeda motor Suzuki Satria F berwarna biru hitam tanpa nomor polisi.

Saat ini, ketiganya diamankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, dan mendalami jaringan peredaran narkoba ini. Sementara itu, pencairan terhadap F terus dilakukan. (SR)

 

victoria pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *