MATARAM, samawarea.com (27 September 2025) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengeluarkan rekomendasi penting agar perubahan APBD benar-benar memberi manfaat dan menjaga kesehatan fiskal.
Anggota Banggar DPRD Provinsi NTB sekaligus Sekretaris Fraksi Dsmokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si yang ditemui usai Rapat Paripurna, menyebutkan ada 13 poin rekomendasi tersebut.
Pertama, realistik dalam Perencanaan PA. Meski kenaikan PAD diapresiasi, Banggar menekankan agar proyeksi pendapatan bersandar pada potensi riil, bukan sekadar optimisme angka tanpa dasar.
Kedua, Perluasan Basis PAD. Karena sebagian besar PAD bersifat earmarked, DPRD mendorong Pemprov untuk mengoptimalkan aset daerah, memperkuat dividen BUMD, dan mengeksplorasi sumber pajak baru yang ramah lingkungan.
Tiga, Efisiensi Belanja Operasi. Dengan dominasi belanja operasi, DPRD mengingatkan perlunya efisiensi pengeluaran pegawai, barang dan jasa, terutama perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang kurang produktif.
Empat, Pengendalian Belanja Pegawai. Belanja pegawai saat ini mencapai angka 38,17 % dari total belanja. DPRD menegaskan batas maksimal 30 % menurut UU No. 1/2022, dan meminta pemerintah menyusun roadmap penurunan secara bertahap.
Lima, Peningkatan Belanja Modal Minimal 15 %. Untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan provinsi, irigasi, dan pasar rakyat, aspek yang dianggap paling berdampak jangka panjang.
Enam, Transparansi Utang Daerah. DPRD meminta keterbukaan portofolio utang, jadwal pembayaran pokok dan bunga agar publik mengetahui besaran beban fiskal serta pemanfaatannya.
Tujuh, Cermat dalam Penyertaan Modal ke BUMD. Terutama terkait PT Gerbang NTB Emas (GNE), DPRD meminta audit, business plan, kontrak kinerja jelas, dan mekanisme pengawasan agar setiap dana publik yang diinvestasikan benar-benar memberikan manfaat.
Delapan, Pengelolaan Aset Daerah.
Banggar mendesak agar roadmap pengelolaan aset dirumuskan secara konkret sehingga aset strategis daerah tidak hanya menjadi angka dalam neraca, tapi mampu menghasilkan PAD berkelanjutan.
Sembilan, Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena BTT telah terserap hampir penuh, DPRD menegaskan bahwa belanja jenis ini harus diawasi ketat dan harus disertai laporan terbuka agar tidak menjadi ruang pengeluaran yang tidak terkontrol.
Sepuluh, Prioritas Fungsi APBD pada Tiga Pilar Utama. DPRD menegaskan agar kebijakan fiskal APBD Perubahan 2025 berfokus pada: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan efisiensi belanja agar makna APBD tidak sekadar angka, melainkan instrumen penggerak kesejahteraan.
Sebelas Kepastian Status bagi Tenaga Honorer dan P3K. Sebanyak 800 tenaga P3K paruh waktu belum terakomodasi formasi. DPRD mendesak pemetaan menyeluruh, usulan formasi tambahan, dan skema alternatif agar pengabdian mereka tidak berakhir tanpa kepastian.
Duabelas, Optimalisasi Anggaran di Sektor Kesehatan. Alokasi tambahan bagi RS provinsi dan BLUD harus disertai peningkatan mutu pelayanan standar layanan minimal, evaluasi berkala, serta keterkaitan antara realisasi anggaran dan capaian mutu pelayanan.
Tigabelas, Keterikatan Angka dalam APBD Perubahan. DPRD dan Pemprov telah menyepakati bahwa angka-angka APBD Perubahan 2025 mengikat dan tidak boleh diubah secara sepihak. Setiap perubahan harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan DPRD dalam paripurna.
Dengan rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD, harapan masyarakat NTB adalah agar APBD perubahan tidak menjadi sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen yang nyata bagi pembangunan, pemerataan layanan, dan kesejahteraan rakyat.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memberikan tanggapan resmi atas 13 rekomendasi strategis yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB terkait pembahasan APBD Perubahan 2025.
Dalam pernyataannya, Gubernur Iqbal menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk menjaga kesehatan fiskal, meningkatkan efektivitas belanja, dan memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Rekomendasi Banggar sangat komprehensif dan konstruktif. Ini menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola fiskal daerah,” ujar Iqbal.
Di akhir pernyataannya, Iqbal menyampaikan harapan agar kerja sama antara Pemprov dan DPRD semakin solid. “APBD Perubahan harus menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan rakyat NTB,” pungkasnya. (SR)






