Oleh: Rahmat Hidayat – Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta & Pemuda Sumbawa
Sumbawa sedang berada pada titik perubahan. Pulau ini kini tidak hanya dikenal dengan kekayaan alam dan budaya, tetapi juga sebagai ruang yang semakin didefinisikan oleh kehadiran korporasi—dari tambang tembaga-emas hingga pariwisata. Peran korporasi bukan lagi sekadar investor, melainkan juga motor perubahan sosial yang memengaruhi pola hidup, relasi politik, hingga cara masyarakat memaknai tanah dan identitas mereka.
Korporasi kerap hadir dengan “paket pembangunan”: jalan baru, jaringan listrik, beasiswa, program CSR. Fasilitas ini tentu membawa manfaat. Namun, ia juga menciptakan patronase baru yang menggeser distribusi kekuasaan lokal. Bahasa pembangunan korporasi—efisiensi, produktivitas, kesempatan kerja—perlahan menggantikan bahasa tradisional masyarakat yang berakar pada pertanian, peternakan, atau laut.
Dari Pekerjaan ke Risiko Baru
Perubahan paling kentara adalah transformasi mata pencaharian. Banyak rumah tangga memperoleh pendapatan baru dari bekerja di lingkar industri atau masuk ke rantai pasok. Akan tetapi, akses ini tidak merata. Mereka yang tidak memiliki sertifikasi atau jaringan sosial yang tepat kerap tertinggal, menciptakan kesenjangan baru antarwarga.
Fenomena ini selaras dengan pandangan Anthony Giddens tentang “konsekuensi modernitas”: perubahan struktural yang menghadirkan peluang sekaligus risiko. Di Sumbawa, risiko itu terlihat dalam bentuk ketimpangan pendapatan, urbanisasi kecil-kecilan di sekitar proyek, hingga spekulasi tanah yang mendorong gentrifikasi desa.
Selain ekonomi, ada pula dampak ekologi: air yang berubah kualitasnya, udara yang penuh debu, hingga lalu lintas berat yang berbahaya. Kondisi ini menggambarkan apa yang disebut Ulrich Beck sebagai “masyarakat risiko”, di mana modernisasi membawa ketidakpastian baru dalam kehidupan sehari-hari.
Perempuan dan Anak Muda di Tengah Perubahan
Beban sosial tidak terbagi rata. Naila Kabeer sejak lama mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak peka gender cenderung memperbesar beban ganda perempuan. Di Sumbawa, hal ini terlihat jelas: perempuan harus menjaga kesehatan keluarga di tengah risiko lingkungan, sementara akses mereka ke pekerjaan bergaji tinggi masih terbatas.
Di sisi lain, anak muda Sumbawa menunjukkan dinamika berbeda. Aspirasi mereka semakin terhubung dengan dunia korporasi—melalui pendidikan vokasi, sertifikasi, dan keterampilan teknis. Hal ini membuka peluang mobilitas sosial, sekaligus menandai pergeseran identitas generasi: dari petani dan nelayan menjadi teknisi, operator, atau pekerja sektor industri.
Politik Patronase Baru
Korporasi juga memainkan peran politik yang tak kalah penting. Sponsorship kegiatan budaya, olahraga, atau sosial membuat mereka tampil sebagai filantropis. Namun, seperti diingatkan David Harvey dalam teorinya tentang “akumulasi melalui perampasan”, dominasi ekonomi sering berjalan seiring dengan kooptasi sosial dan politik. Sponsorship dapat menjadi topeng yang menutupi pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar diuntungkan, dan siapa yang tersisih?
Tanpa mekanisme transparansi—terhadap dana CSR, pemantauan lingkungan, atau jalur pengaduan—masyarakat berisiko terjebak dalam pola ketergantungan baru. Padahal, seperti ditegaskan Robert K. Yin, setiap intervensi sosial harus dilihat melalui lensa relasi kuasa: siapa yang mengendalikan sumber daya, siapa yang menentukan arah perubahan.
Menuju Keadilan dan Keberlanjutan
Pertanyaan bagi Sumbawa bukan lagi “perlu atau tidak korporasi hadir”, melainkan bagaimana memastikan kehadirannya benar-benar membawa keadilan dan keberlanjutan.
Jawabannya ada pada tata kelola yang transparan dan inklusif:
• Pemerintah daerah harus memastikan integrasi program CSR dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar seremonial.
• Hak masyarakat adat perlu diakui melalui mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
• Kebijakan harus peka gender agar perempuan tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan.
• Pemantauan lingkungan dan sosial sebaiknya dilakukan secara partisipatif, dengan data terbuka yang dapat diakses publik.
Seperti ditegaskan Amartya Sen, pembangunan sejatinya bukan soal membangun jalan atau menciptakan lapangan kerja, tetapi memperluas kebebasan masyarakat untuk hidup bermartabat. Bila prinsip ini diterapkan, kehadiran korporasi di Sumbawa dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama—bukan sekadar bentuk ketergantungan baru.
Penutup
Sumbawa kini berada di persimpangan sejarah. Korporasi bisa menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan pemerintah, tetapi juga bisa menjadi sumber ketimpangan baru bila tidak dikelola dengan baik. Pilihan ada pada tata kelola yang kita bangun bersama: transparan, adil, dan berpihak pada mereka yang selama ini kerap terpinggirkan.






