SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Agustus 2025) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung, Kamis, 21 Agustus 2025, beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., mendengarkan secara seksama tanggapan fraksi tanggapan.
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri anggota Forkopimda dan sejumlah kepala OPD, Fraksi-fraksi DPRD umumnya menyetujui Ranperda ini yang mengatur tentang penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT. BPR NTB untuk tahun anggaran 2021-2025. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah program “Upland” yang sebelumnya mendapatkan dana hibah sebesar Rp 300 juta, kini mendapat tambahan sebesar Rp 4.305.000.000.
Menurut fraksi-fraksi, dana tambahan ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa dan memberikan manfaat bagi petani lokal. Namun, fraksi-fraksi juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dana benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terkait dengan Ranperda perubahan atas Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, mayoritas fraksi menyatakan perubahan ini sangat mendesak dan wajib untuk dilakukan guna menyesuaikan dengan ketentuan terbaru, yakni Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35/2023. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya agar setiap perubahan tersebut tetap dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. Mereka juga mengingatkan bahwa perubahan ini harus memperhatikan kondisi kemampuan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kecil, dan tidak menambah beban hidup mereka yang sudah tertekan oleh berbagai tantangan ekonomi.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pembahasan Ranperda yang akan berpengaruh besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa ke depan. Dengan adanya masukan dari fraksi-fraksi DPRD, diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyempurnakan dua Ranperda tersebut sebelum diambil keputusan lebih lanjut. (SR)






