Curi Motor di Bima Dihakimi Massa di Dompu

oleh -752 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (21 Agustus 2025) – Nyawa terduga Curanmor berinisial AR (27) masih tertolong. Pasalnya, di tengah amukan massa, pemuda asal Dusun Wadu Nocu, Desa Renda, Kecamatan Belo ini diselamatkan Tim Jatanras Polres Dompu, Rabu (20/8/25) pukul 12.00 Wita. Dari Lingkungan Magenda, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, AR dilarikan ke Polres Dompu. Ikut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF.

Penangkapan terduga berinisial AR (27) warga Dusun Wadu Nocu, Desa Renda, Kecamatan Belo ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban R (18) pelajar asal Tambe yang diterima dari Polsek Bolo dan Polsek Woha, Polres Bima.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, SH melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi Polsek Bolo, Polres Bima, mengenai keberadaan terduga dan barang bukti.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku tengah diamuk massa di Lingkungan Magenda. Tim Jatanras segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelas IPTU Nyoman mewakili Kasat Reskrim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengaku bahwa sepeda motor telah dijual di Desa Ranggo. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti tersebut. “Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *