Pesta Narkoba di Plampang Digrebeg Polisi, 5 Pemuda Dibekuk, 13 Poket Sabu Disita

oleh -839 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Juli 2025) – Pesta narkoba sekelompok orang di dalam sebuah rumah wilayah Desa Usar, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Selasa (1/7/2025) malam seketika terhenti. Hal ini setelah tindakan penggrebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Lima orang diamankan termasuk di antaranya pengedar narkoba.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., melalui Kasat Resnaskoba IPTU Harirustaman, SH., menyampaikan, penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Tim menindaklanjutinya dengan mendatangi TKP dan melakukan penggrebekan. Hasilnya, lima orang terduga berhasil diamankan. Adalah K (21), A (29), J (31), M (24), dan I (19 tahun).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat menemukan barang bukti berupa 13 poket kecil sabu seberat 1 gram, pipa kaca, kotak berisi klip plastik kosong, sekop, pipet, korek api, klip besar, dompet, korek gas, handphone, dan sebungkus rokok. “Empat lainnya pembeli yang langsung mengonsumsi sabu di lokasi, sedangkan I diduga sebagai pengedar,” ungkapnya.

Kini para terduga dalam proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *