Banyak Lahan Milik Pemda di Samota Dicaplok Warga, Penertiban Dinilai Mendesak

oleh -1646 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com  (9 Juli 2025) — Penertiban asset daerah dinilai cukup mendesak saat ini. Pasalnya, banyak asset terutama berupa tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa yang telah dicaplok oknum-oknum masyarakat.

Paling nyata terlihat di sepanjang jalan Samota. Lahan yang dimiliki Pemda melalui proses pembebasan yang berada di kanan dan kiri jalan Samota, sebagian besar dikuasai oknum warga. Sebenarnya lahan itu sudah ditandai papan plang yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa”.

Namun plang tersebut dianggap tanda tak berarti. Bahkan untuk menguasai lahan milik Pemda ini, oknum warga  menggeser papan plang tersebut. Ironisnya lagi sebagai penegasan penguasaan lahan itu, oknum masyarakat membangun rumah di dalamnya, sekaligus memagarinya.

Meski ini dilakukan secara terang-terangan, Pemda terkesan melakukan pembiaran. Tidak ada tindakan untuk penertiban. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan lahan-lahan milik Pemda lainnya juga akan dikuasai. Dan asset Pemda akan menyusut.

Jika pun ada tindakan yang lambat, akan memiliki konsekwensi. Selain ada perlawanan, oknum warga ini akan meminta ganti rugi atau kompensasi.

Desakan terhadap Pemda untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran ini pun mulai menguat, seiring meningkatnya kekhawatiran publik akan kerugian daerah yang lebih besar jika tidak segera dilakukan penertiban.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Pertanahan, Surbini, SE., MM, yang dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya penguasaan aset Pemda oleh oknum masyarakat.

Menurutnya, kewenangan PRKP hanya sebatas pada proses pengadaan tanah. Sedangkan penertiban aset itu menjadi ranah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satpol PP. “Kami siap menyiapkan data lengkap lahan yang sudah dibebaskan, termasuk batas dan titik koordinatnya,” jelas Surbini.

Kepala Dinas Pol PP Sumbawa, Abdul Haris S.Sos menyatakan siap melakukan penertiban. Namun pihaknya akan melakukan tindakan setelah ada surat permintaan dari Bagian Aset pada BKAD Sumbawa. Sementara Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansyah SE, Selasa (8/7) kemarin, belum dapat dikonfirmasi karena berada di luar daerah. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *