Resahkan Warga, Sabung Ayam di Raberas Dibubarkan Polisi

oleh -914 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Juni 2025) – Judi sabung ayam di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, dibubarkan pihak kepolisian Polsek Sumbawa, Sabtu (28/6/2025) siang.

Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Romdhi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan sabung ayam yang menimbulkan kebisingan dan keramaian. Kami segera ke lokasi dan langsung membubarkannya,” ujar IPTU Romdhi, Minggu (29/6/2025).

Lokasi yang digunakan adalah kebun milik seorang warga berinisial S. Meski baru digunakan, aktivitas ini disebut telah meresahkan warga sekitar.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat di Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes agar tidak mengulangi aktivitas seperti ini,” tambahnya.

Polsek Sumbawa berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak warga melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. (SR)

 

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *