DOMPU, samawarea.com (11 Juni 2025) – Peredaran narkoba di wilayah Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, diharapkan bisa berkurang. Hal ini setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu meringkus seorang pria terduga pengedar berinisial MZ (25), warga Desa Banggo.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi SH melalui Kasi Humas, AKP Zuharis, SH. menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Senin (9 Juni 2025) malam pukul 21.30 Wita, dalam penggrebekan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, tim meringkus pelaku yang sempat melakukan perlawanan. Saat digeledah, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,32 gram, bong, korek gas, sedotan, gunting dan HP.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Zuharis. (SR)






