SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Mei 2025) – HA dibuat tak berkutik saat dibekuk Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, Senin (5/5/25). Sebelumnya, HA terlihat garang saat membegal sepeda motor milik seorang pelajar berinisial GA (16).
Kasus itu terjadi di kawasan Unter Ketimis, PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kamis, 30 April 2025 lalu, pukul 15.00 Wita. Ketika itu korban yang berboncengan dengan temannya dicegat pelaku. Pelaku merampas sepeda motor korbans seraya mengancam akan menembak kepala korban jika lapor polisi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.IK., M.AP, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK., S.IK., membenarkan adanya laporan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah wilayah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Tim meringkus pelaku tanpa perlawanan. Kepada tim, pelaku mengakui perbuatannya. Tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang ditemukan di Karang Cemes, Kelurahan Pekat. Kini pelaku telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. (SR)