DOMPU, samawarea.com (12 Mei 2025) – Aksi kriminal jalanan kembali mengganggu ketenangan pengendara di jalur lintas Kempo–Calabai. Seorang pria berinisial FRI (30) alias Sabu, warga Dusun Padamara, Desa Kempo, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pemalakan disertai pengrusakan truk bermuatan pasir, Senin (11/5) dini hari.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, tepat di jembatan perbatasan Desa Kempo dan Ta’a. Korban, PTR (32), sopir truk asal Dusun Padangan, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, melaporkan bahwa pelaku tiba-tiba menjatuhkan sepeda motornya di depan truk yang ia kemudikan, memaksanya melakukan manuver mendadak untuk menghindari tabrakan.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengejar dan menghadang laju truk. Ia meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada sopir. Karena tidak diberi, pelaku pun merusak kaca depan truk dengan tangan kosong hingga pecah.
Menanggapi laporan warga, anggota piket Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku ini memang dikenal sering membuat onar, apalagi setelah mengonsumsi minuman keras. Kita harus bertindak tegas agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis.
Saat ini, FRI telah diamankan di Mapolsek Kempo dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna memproses kasus ini secara hukum.
“Kami mengimbau kepada para sopir dan masyarakat umum agar tidak ragu melapor jika menjadi korban pemalakan atau tindak kriminal lainnya di jalan. Keamanan pengguna jalan adalah prioritas kami,” tegas IPTU Zuharis.
Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan kondusif, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. (SR)






