Peredaran Narkoba Kian Meluas, BNN Sumbawa Minta Semua Pihak Komit dan Tanggap

oleh -1075 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Januari 2025) – Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba, menjadi salah satu upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Sumbawa, Jumat (24/1/25) dibuka secara resmi Asisten Pemerintahan dan dihadiri sejumlah instansi. Rakor ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Deni Priyadi S.Sos., M.AP melaporkan bahwa Kabupaten Sumbawa telah meraih predikat Tanggap dalam pencegahan peredaran narkoba. Ia berharap tahun 2025 ini, predikat yang tersemat kian meningkat dari “Tanggap” menjadi “Sangat Tanggap”.

Tentunya ini menjadi upaya bersama melalui koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program pencegahan peredaran gelap narkotika secara maksimal. “Kita harus samakan persepsi bagaimana komitmen bersama dalam penanggulangan peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga berharap dari Rakor ini dapat mendorong semua lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, swasta dan masyarakat untuk dapat melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam kesempatan itu, AKBP Deni menyampaikan beberapa program yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Di antaranya memaksimalkan keberadaan Desa Bersinar di wilayah Moyo Hilir dan Plampang. Selain edukasi dan lainnya, kegiatan itu menyasar berbagai kalangan termasuk instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat luas.

Selain itu, BNN juga memaksimalkan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Namun, diakuinya bahwa keterbatasan personil dan anggaran menjadi kendala dalam pelaksanaan penegakan hukum, sehingga BNN Sumbawa hanya terlibat dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menangani penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba.

Asisten Pemerintahan Sekda Sumbawa, Drs. Irawan Subekti, yang membuka rakor tersebut, menyoroti betapa mirisnya situasi peredaran narkoba yang semakin meluas di Kabupaten Sumbawa.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak-anak usia produktif. “Kami melihat hampir seluruh wilayah di daerah ini sudah terpapar narkoba, bisa dikatakan sudah zona merah,” ujarnya.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan gerakan pencegahan yang lebih masif, guna melindungi generasi mendatang dari dampak buruk narkoba. “Rakor hari ini semakin memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah peredaran narkoba,” tambahnya.

Dengan semangat koordinasi dan kerja sama yang terus diperkuat, diharapkan Kabupaten Sumbawa dapat semakin maju dalam upaya pemberantasan narkoba, menjadikannya kawasan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *