SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Desember 2024) – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Kabupaten Sumbawa mengadakan Seminar Ekonomi Syari’ah, Sabtu (14/12) lalu. Kegiatan yang digelar di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, dihadiri 50 orang dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,
Seminar yang berkolaborasi dengan Yayasan Cipta Lestari (YCL) itu dihajatkan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat dengan berlandaskan syari’at Islam. Sehingga ekonomi masyarakat terbebas dari pola-pola riba.
Ketua KPEU MUI Sumbawa, H. Rai memaparkan sejarah praktek ekonomi syariah, hingga implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Haji Rai yang juga mewakili Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) memaparkan tentang sejarah pelarangan riba oleh dua penganut agama Samawi yakni kaum Yahudi dan Nasrani, kemudian praktek ekonomi syariah di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hingga tata pelaksanaan Ekonomi Syariah yang diterapkan pada masa Kesultanan Sumbawa.
“Suatu kebanggaan dan kemuliaan bagi ummat muslim, karena dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam tataran hajat bertransaksi di bidang ekonomi, Islam mengatur sedemikian rinci dan detil,” jelas Haji Rai.
Terbukti dalam sejarah betapa praktek-praktek ekonomi Islam yang berlangsung sejak era Rasulullah hingga Kesultanan Islam di Sumbawa telah membawa dampak kesejahteraan dan keadilan, hingga mendukung daya produktivitas masyarakatnya.
Dengan pola ekonomi syariah itu, kata Rai, lahir kerukunan antar ummat dan terhindar dari praktek kedzaliman yang menjadi ciri khas praktek riba.
Agenda seminar itu dirangkaikan dengan penyampaian materi mengenai tata pelaksanaan ekonomi syariah pada sektor pertanian, hingga praktek keseharian, dan dilanjutkan sesi diskusi yang diikuti dengan sangat antusias oleh peserta.
Pasca seminar tersebut diharapkan pada tahun 2025 sosialisasi dan seminar ekonomi Syari’ah dapat dilakukan secara berkala ke 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa, sehingga pola ekonomi syari’ah dapat diejawantahkan dalam masyarakat, guna mewujudkan Tana Samawa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (SR)






